Bupati juga mengingatkan anggota BPD untuk selalu menaati aturan dan hukum yang berlaku. Ia meminta para anggota BPD turut menjaga nama baik keluarga, lingkungan, serta membangun hubungan yang baik dengan seluruh masyarakat.

“Kita harus sadar bahwa kita hidup itu cuma sekali. Jangan menyalahi aturan, jangan menyalahkan hukum yang ada. Masuk pintu, kita ingat sayang istri, sayang anak, sayang keluarga, sayang lingkungan kita. Siapapun di situ itu saudara,” tuturnya.

Pelantikan anggota BPD di Kecamatan Siantan Tengah menjadi bagian dari rangkaian pelantikan BPD di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelumnya, Bupati Aneng juga telah melantik anggota BPD se-Jemaja dan Palmatak.

Aneng berharap seluruh anggota BPD yang telah dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah, serta aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, fungsi BPD dalam membahas kebijakan desa sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.