HARIANMEMOKEPRI.COM — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak menjadikan jabatan sebagai kebanggaan.
Sebaliknya, jabatan tersebut harus dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat.
Pesan itu disampaikan Aneng saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034 se-Kecamatan Siantan Tengah di SMKN 2 Anambas, Dusun Muntai, Desa Teluk Siantan, Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 25 anggota BPD dari lima desa resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Desa Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk, dan Lidi.
Pelantikan dipimpin langsung Camat Siantan Tengah, Firdaus. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bappeda, Kepala DPUPR, Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kabag Prokompim, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa menjadi anggota BPD bukan sekadar memperoleh jabatan, melainkan menerima amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Kita harus tahu kesimpulan hidup. Kesimpulan hidup kita adalah pelayan. Jangan Bapak-Ibu bangga kita jadi pejabat, tapi kita harus mengerti bahwa kita adalah pelayan,” tegas Aneng.
Ia juga meminta anggota BPD yang telah lebih dahulu menjalankan tugas untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada anggota yang baru dilantik.
“Yang pertama adalah untuk negara atau pemerintah. Transferkan ilmu-ilmu yang banyak kepada adik-adik yang baru,” ujarnya.
Aneng menilai anggota BPD yang baru dilantik memiliki energi dan potensi besar untuk ikut mendorong kemajuan desa.
“Saya lihat Bapak itu yang ada di BPD baru ini pada muda, punya energi. Saya yakin dan percaya Bapak itu pasti bisa,” katanya.
Selain itu, Aneng berpesan agar anggota BPD tidak mudah tersinggung ketika menghadapi berbagai karakter masyarakat. Menurutnya, amanah yang telah diberikan harus dijalankan dengan keikhlasan.
“Jangan sedikit-sedikit tersinggung tetangga, itu tidak boleh. Karena kita sudah menerima amanah dan kita harus membalas itu dengan ibadah. Ikhlas saja bagi kita, ikhlas dengan semangat,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan anggota BPD untuk selalu menaati aturan dan hukum yang berlaku. Ia meminta para anggota BPD turut menjaga nama baik keluarga, lingkungan, serta membangun hubungan yang baik dengan seluruh masyarakat.
“Kita harus sadar bahwa kita hidup itu cuma sekali. Jangan menyalahi aturan, jangan menyalahkan hukum yang ada. Masuk pintu, kita ingat sayang istri, sayang anak, sayang keluarga, sayang lingkungan kita. Siapapun di situ itu saudara,” tuturnya.
Pelantikan anggota BPD di Kecamatan Siantan Tengah menjadi bagian dari rangkaian pelantikan BPD di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelumnya, Bupati Aneng juga telah melantik anggota BPD se-Jemaja dan Palmatak.
Aneng berharap seluruh anggota BPD yang telah dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah, serta aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, fungsi BPD dalam membahas kebijakan desa sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

