Namun, keterangan Wito soal aktivitas di jeti ini berbeda dengan informasi yang beredar di masyarakat. Wito mengaku hanya ada satu kali aktivitas bongkar muat material.
Sementara masyarakat menyebut sudah dua kali terjadi aktivitas di jeti, yakni bongkar batu split dan bongkar sejumlah alat berat untuk keperluan proyek irigasi.
Terkait keberadaan Box Culvert di sekitar jeti yang disebut-sebut mengganggu aktivitas nelayan, terutama untuk memarkirkan dan melindungi pompong saat musim gelombang tinggi,
Wito menyebut ada rencana memindahkan akses jalan ke sisi bukit di sekitar lokasi. Namun, rencana itu belum jelas kapan akan direalisasikan.
“Rencananya memang jalan ke jeti itu mau dipindahkan ke pinggiran bukit supaya tidak mengganggu sungai. Pak Camat Jemaja, Pak Do, juga sudah telpon saya soal ini, dan sudah oke,” kata Wito.
Ia berjanji akan segera menyampaikan keresahan masyarakat ini kepada pemilik jeti, Harpin, agar ada solusi yang tidak merugikan nelayan maupun pihak lainnya.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah kabupaten dan provinsi segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan jeti-jeti ilegal di wilayah tersebut.

