Menurutnya, penyelesaian konflik melalui musyawarah merupakan langkah penting untuk menjaga hubungan baik antarnelayan sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.
Melalui mediasi yang difasilitasi HNSI, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkomitmen untuk saling menghormati hak serta aktivitas masing-masing di wilayah penangkapan ikan.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjaga hubungan harmonis antarnelayan serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan perairan Desa Lidi dan Desa Ladan, Kecamatan Palmatak.

