Dengan disahkannya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, DPRD dan Pemerintah Anambas menunjukkan komitmen meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan publik yang aman, nyaman, dan berbudaya.
29 November 2025 10:27
DPRD Anambas Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Dorong Lingkungan Sehat dan Berbudaya
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
