Tercatat 14 RT RW Ikut Caleg Ajukan Pengunduran Diri, Teguh Susanto: Penggantinya Telah Diproses Oleh Kelurahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh Susanto

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh Susanto

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 14 orang RT RW terafiliasi atau menjadi anggota Partai politik serta calon legislatif dalam Pemilu 2024 ini.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan Surat Edaran Permendagri Nomor 18 Tahun 2018

Baca Juga: Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Akib Minta Fotokan Dan Lapor Ke Satpol PP

Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Dalam surat edaran tersebut, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan memberikan himbauan netralitas ketua dan pengurus Lembaga Kemasyarakatan dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

Baca Juga: APBD Tanjungpinang Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp1,091 Triliun Lebih

Berdasarkan ketentuan dalam Permendagri itu, pengurus lembaga kemasyarakatan dilarang merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lain dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

Selain dilarang menjadi anggota partai politik, pengurus lembaga kemasyarakatan juga tidak dibenarkan menjadi tim sukses dan berkampanye.

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online
Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat
Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove
Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri
Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam
Korem 033/Wira Pratama Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Polresta Tanjungpinang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Pulau Penyengat Memiliki QR Code Cagar Budaya dan Tabungan Simpel Bagi Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:02 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Ojek Online

Kamis, 25 September 2025 - 11:38 WIB

Awalnya Dikira Besi Tua, Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Tanjungpinang Barat

Rabu, 24 September 2025 - 18:42 WIB

Linknet–Pertamina Foundation Gerakkan Ekonomi Hijau Lewat Mangrove

Rabu, 24 September 2025 - 17:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Kawal Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepri

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

Polri dan Bulog Sinergi, Gerai Pangan Murah di Tanjungpinang Ludes dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga terdampak gempa bumi di Tanggamus, Jumat (26/7/2025) malam, foto Sapruddin

Tanggamus

Gempa 4,5 SR Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:36 WIB

Kapolresta Tanjungpinang usai menghadiri pembukaan festival Silat Serumpun di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (26/9/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pencuri Barang Rumah Tangga

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:20 WIB

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WIB