HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Jalan Teladan Gang Gurindam 3, Kelurahan Tanjungpinang Barat, digemparkan dengan penemuan sebuah mortir yang diduga masih aktif, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mortir seberat 8 kilogram dengan panjang 38 sentimeter tersebut pertama kali ditemukan oleh Jong Mong (72), warga Jalan Bakar Batu, saat memasang jaring udang di perairan depan Pulau Bayan pada Rabu (24/9/2025) pagi.
Ketika jaring diangkat sekitar pukul 11.00 WIB, mortir itu tersangkut. Tanpa menyadari benda tersebut merupakan bahan peledak, Jong Mong membawanya pulang ke rumah di Jalan Teladan Gang Gurindam 3 No.41. Ia bahkan sempat berniat menjualnya karena mengira sebagai besi tua.
Namun, anaknya bernama Lopin (40) kemudian mencari informasi melalui internet dan mengetahui bahwa benda itu merupakan mortir.
Lalu pada Kamis pagi, Lopin melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Barat.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Missyamsu Alson bersama personel Polresta Tanjungpinang segera mendatangi lokasi dan memasang garis polisi guna mensterilkan area.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya