Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam, Angkat Isu Napza dan Anti-Bullying

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim JMS Kejaksaan Tinggi Kepri memberikan penyuluhan hukum di kalangan pelajar Batam, Kamis (8/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Tim JMS Kejaksaan Tinggi Kepri memberikan penyuluhan hukum di kalangan pelajar Batam, Kamis (8/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 1 Batam dan SMKN 3 Batam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dengan mengusung tema Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) serta Anti Perundungan (Bullying), Kamis (08/05/2025).

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, tim JMS yang terdiri dari Kasi III Hendry Sipayung, Rama Andika Putra, Riyan Hidayat Prabowo, Syahla Regina, dan Melisa, memberikan edukasi hukum kepada ratusan siswa di dua sekolah tersebut.

Yusnar Yusuf menjelaskan bahaya penyalahgunaan Napza serta perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk dampaknya terhadap tubuh dan sanksi hukum yang mengaturnya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Yusuf menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat berujung pada hukuman pidana berat, bahkan hingga hukuman mati.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum serta membentengi diri dari pengaruh negatif seperti narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujar Yusnar.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB