HarianMemoKepri.com, Hukrim – Sungguh tega perbuatan Oknum Satpol PP Kota Surabaya ini. Pasalnya, ACS (33) merupakan seorang suami yang rela menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang sebanyak lima kali, Senin, (1/1). Anehnya ACS tidak hanya bertidak sebagai seorang suami yang merangkap germo dari istri sahnya, tapi seringkali ikut nonton dan ‘main bersama’ di atas ranjang, alias threesome, dengan pria hidung belang yang membayar istrinya itu. Dilansir dari Jawapos.com, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tampilan iklan yang dipasang ACS di Facebook. Selain itu, juga ada screenshoot  percakapan WhatsApp antara ACS dengan istrinya. Barang bukti chatting ACS dan istrinya (dok. JP) Sementara, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap ACS. Serta mengamankan beberapa barang bukti yang memberatkan ACS di persidangan kelak. Diketahui, barang bukti tersebut merupakan screen shoot dari percakapan ACS dan sang istri pada aplikasi chatting Whatsapp Sang istri, Jingga (nama samaran-red),  tidak bisa berbuat banyak ketika sang suami menawarkan dirinya kepada pria hidung belang. Bahkan, jingga sempat menanyakan siapa pelanggan yang akan mem-booking-nya. “Sama sapa,” tanya Jingga pada ACS melalui pesan singkatnya tertanggal 10 November 2017 silam. Lantas ACS pun menjelaskan bahwa pelanggan tersebut akan datang ke rumahnya pukul 11 malam. Jingga pun berpesan kepada suaminya agar pelanggannya itu mengenakan alat kontrasepsi karena khawatir tertular penyakit. “Suruh pake kondom pah. . .Takut lek kena virus..” tulis Jingga kepada suaminya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M. Sinambela pun sempat bertanya kepada ACS saat merilis kasus itu, Senin petang (1/1). “Lah, kamu sendiri nggak takut kena penyakit?” tanya Leo kepada ACS. Sambil menundukkan kepalanya, ACS menjawab lirih. “Ya takut, Pak. Saya selalu pakai kondom,” jawabnya. ACS mengaku menjajakan istrinya sendiri kepada pelangga karena himpitan dan kesulitan ekonomi dirumah tangganya. Menurut informasi dilapangan, bahwa ACS sendiri sudah dipecat sebagai anggota Satpol PP karena perbuatan itu. Dan sekali menawarkan istrinya, ACS mendapat uang senilai Rp 250-400 ribu. “Sudah dipecat dari instansinya, kata pelaku dia mendapatkan uangan kisaran Rp 250-400 ribu, tergantung servise yang diberikan istrinya kepada pelanggannya,” tutup AKBP Leonard M. Sinambela. (Red)Â