HARIANMEMOKEPRI.COM — DPR RI resmi sahkan Rancangan Undang – Undang (RUU ASN) menjadi Undang-Undang pada sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (03/2023).
UU ASN yang sahkan DPR RI tersebut merupakan kemudahan mobilitas talenta ASN yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang sebarannya selama ini tidak merata, karena hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.
Baca Juga: FIFA World Cup U17 Indonesia 2023 Dalam Hitungan Hari Digelar, Ini Dia Stadion Serta Hasil Drawing
“Kemudahan ini kita dedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar saja,”
“Mobilitas talenta akan berorientasi Indonesia-Sentris sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional,” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas usai sidang Paripurna DPR RI
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya