Lagi, Najib dan Rosmah di Panggil KPK, Rosmah Resmi Ditahan

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Akhirnya resmi ditahan KPK Malaysia. (Foto. Ist)

Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Akhirnya resmi ditahan KPK Malaysia. (Foto. Ist)

HarianMemoKepri.com, Internasional – Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) hari ini, Selasa (20/11). Ada kemungkinan dia akan ditahan usai pemeriksaan.

Selain Rosmah, MACC juga memeriksa mantan ajudan Rosmah, Rizal Mansor. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan dana proyek energi tenaga surya hibrida untuk sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak sebesar 6,5 juta ringgit (Rp22,8 miliar).

MACC mulai menyelidiki proyek miliaran ringgit itu pada Juni lalu, sebelum pemilihan umum digelar pada Mei.

Proyek itu memicu kontroversi ketika pemerintahan Najib disebut menunjuk langsung Jepak Holdings, perusahaan berbasis di Bintulu, sebagai pemegang proyek tersebut.

Rosmah tiba di kantor MACC sekitar pukul 11.40 waktu Kuala Lumpur.

Dikutip The Strait Times, seorang sumber MACC tak menampik kemungkinan Rosmah dan Rizal ditahan setelah selesai diinterogasi penyidik.

Pengacara Rosmah, Geethan Ram Vincent membenarkan bahwa kliennya itu akan menghadapi sidang tuntutan besok sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Meski begitu, belum jelas tuntutan seperti apa yang akan dituduhkan jaksa kepada Rosmah dan Rizal.

Sementara itu, Rizal telah ditangkap MACC pada Juli lalu setelah diduga meminta fee kepada Jepak Holdings terkait proyek tersebut.

Pada Juni lalu, aparat juga menangkap seorang direktur, direktur pelaksana, dan seorang pengacara yang terlibat dalam proyek tersebut.

Sidang dakwaan besok merupakan yang kedua bagi Rosmah.

Pada 4 Oktober lalu, Rosmah telah lebih dulu dituntut 17 dakwaan terkait pencucian uang sebesar 7 juta ringgit. Perempuan 66 tahun itu juga pernah ditahan sehari sebelum sidang dakwaan berlangsung. (Red/ayp/hmk)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB