Harian Memo Kepri | Anambas — Polres Kepulauan Anambas menggelar Pres Rilis pengungkapan 25 kasus sepanjang tahun 2019 di Ruang Rapat Polres, Jalan Pasir Peti Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (30/12).
Selain itu, Polres Anambas juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah yaitu ucapan selamat dan penghargaan dari KPU dan Bawaslu yang juga mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena telah melaksanakan pengamanan Pemilu 2019 sehingga berjalan dengan baik, aman dan tertib.
Kapolres Kepulauan Anambas, Cahyo Dipo Alam. SIK, memimpin langsung kegiatan Pres Rilis didampingi Wakapolres Anambas Kompol. H. Rafizal Amin.SH, bersama Kabag Ops Polres Anambas, Bob Fahrizal, beserta perwira dari Polres Anambas.
AKBP. Cahyo Dipo Alam menjelaskan ada 25 kasus selama setahun yang ditangani jajarannya, diantaranya Narkotika 14 kasus, pencabulan 6 kasus, perdagangan orang 1 kasus, Cyber Pungli 1 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus, penipuan 1 kasus, dan pembunuhan 1 kasus.
“Polres Kepulauan Anambas maupun Polsek saat ini, sampai dengan tahun 2019 telah melakukan penindakan hukum sampai dengan pengadilan,” ucap Kapolres.
“Kami lebih menekankan hubungan kepada masyarakat, penyelesaian ditahap yang paling bawah, hukum adalah penyelesaian yang terakhir dan apabila penyelesaian dibawah tidak dapat dilakukan, maka kita melanjutkan tindakan-tindakan hukum kepolisian,” tambahnya.
Dikatakan Cahyo, selama setahun Polres Anambas melakukan beberapa kegiatan dengan anggaran dan dukungan dari pemerintah daerah dan juga kepolisian telah melakukan pengamanan Pemilu tahun 2019.
“Selain pengamanan tersebut, kita juga melakukan kegiatan Subuh keliling untuk pendekatan diri kepada masyarakat, Jumat Barokah, dan pendekatan-pendekatan sambang kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat pada umumnya yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas,” ucapnya.
Penulis | Pinni

