Bintan – Dalam Rangka mencegah peredaran Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melakukan Test Urine di Klinik Lapas bagi para pegawai lingkungan Lapas IIA Tanjungpinang, Selasa ( 02/03 ).

Dari total 89 orang pegawai lapas, 84 orang dinyatakan negatif, 2 orang pegawai sedang melaksanakan cuti, 1 orang mengalami sakit dan 2 pegawai lepas dinas malam, namun ke 5 orang tersebut akan dilakukan test Urine sehingga seluruh pegawai melakukan Test Urine tanpa terkecuali.

Langkah – langkah progesif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba dan sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan memerangi melawan Narkoba. Test Urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pegawai yang mengkonsumsi Narkotika atau zat adiktif lainnya.

Kepala Lapas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat menyampaikan, tujuan diadakannya test urine yaitu untuk mendukung kinerja lapas yang profesional, akuntabel, dan transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi dan mampu mewujudkan tertib pemasyarakatan, test urine ini juga merupakan wujud dari komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam menegakkan Program P4GN.

“Ini adalah salah satu langkah dalam bentuk komitmen kita. Kami berharap Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terbebas dari ancaman Narkoba, yang tentunya petugas lapas tidak terlibat dalam upaya penyeludupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba, ” ungkap Wahyu.

Wahyu melanjutkan, jika nantinya ada pegawai lapas positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan menutup – nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, ” jelas Wahyu.