HARIANMEMOKEPRI.COM — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak menjadikan jabatan sebagai kebanggaan.
Sebaliknya, jabatan tersebut harus dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat.
Pesan itu disampaikan Aneng saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034 se-Kecamatan Siantan Tengah di SMKN 2 Anambas, Dusun Muntai, Desa Teluk Siantan, Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 25 anggota BPD dari lima desa resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Desa Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk, dan Lidi.
Pelantikan dipimpin langsung Camat Siantan Tengah, Firdaus. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bappeda, Kepala DPUPR, Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kabag Prokompim, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa menjadi anggota BPD bukan sekadar memperoleh jabatan, melainkan menerima amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.

