HMK, LINGGA — TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal. Operasi ini dilakukan di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga. Penindakan tegas tersebut berlangsung pada Senin (27/7/2026).

Operasi gabungan ini dieksekusi oleh KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka di lokasi kejadian. Sebanyak 42 karung pasir timah seberat 1.596 kilogram turut disita.

Seluruh barang bukti langsung dievakuasi oleh pihak berwenang. Tersangka dan muatan timah dibawa ke Pangkalan TNI AL Dabo Singkep. Langkah ini dilakukan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya memberikan penjelasan. Ia menegaskan operasi ini bertujuan melindungi kekayaan sumber daya alam. Praktik eksploitasi ilegal ini dinilai sangat merugikan negara.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi menjaga keamanan laut,” tegas Letkol Akbar. Penangkapan ini membuktikan bahwa negara tidak kalah dari penambang liar. Namun, publik menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas.

Aktivitas tambang di kawasan Pekajang memang kerap menjadi sorotan masyarakat. Volume 1,6 ton timah membuktikan ini bukan operasi skala kecil. Muncul dugaan kuat adanya mafia atau pemodal besar di balik tersangka.

Penyidikan diharapkan tidak sekadar berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum dituntut menelusuri seluruh rantai bisnis ilegal tersebut. Transparansi kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (***)