HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.”
Rakor dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Kepri dan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Kepri Nurus Sholichin, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya disampaikan secara virtual, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono, menegaskan bahwa reforma agraria bertujuan menciptakan keadilan dan pemerataan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan ulang struktur agraria agar tanah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi rakyat.

