HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menetapkan tiga program prioritas pencegahan stunting akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Keputusan tersebut disepakati dalam kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di Balai Desa Bukit Padi pada Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes.

Kegiatan dihadiri Camat Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Padi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.

Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, mengatakan pencegahan stunting membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan hingga masyarakat.

“Persoalan stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas generasi masa depan,” ujar Lukman.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Desa Bukit Padi belum memiliki kasus stunting. Meski demikian, pemerintah desa tetap memberikan perhatian kepada sejumlah anak yang masuk kategori berisiko agar tidak berkembang menjadi stunting.