HARIANMEMOKEPRI.COM — Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, para direktur rumah sakit se-Kota Batam, serta perwakilan BPJS Kesehatan Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pelayanan kesehatan di Batam.
Menurutnya, selama ini kerap muncul keluhan dari masyarakat menyangkut pelayanan rumah sakit terutama bagi pasien BPJS.

