Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.

 

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama RDPU adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit yang hadir.

Dalam forum itu, mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani peserta BPJS.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit tetap harus berorientasi sebagai lembaga sosial yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.

Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik menyarankan agar dapat mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang sudah maju, seperti di Tulungagung.