HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Puskesmas Tarempa melakukan uji sampel jajanan berbuka puasa (takjil) di sejumlah titik penjualan di Tarempa, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan keamanan pangan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, guna memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kepulauan Anambas, Fery Oktavia, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada kandungan zat kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami melakukan pemeriksaan takjil di beberapa lokasi untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual bebas dari bahan berbahaya,” ujar Fery.

Sebanyak 36 sampel makanan dan minuman diambil dari para pedagang di sejumlah titik penjualan.

Sampel tersebut diuji menggunakan empat parameter bahan berbahaya, yakni formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya.