“Alhamdulillah, dari empat parameter yang diuji, hasilnya negatif. Artinya, takjil yang diperiksa aman dikonsumsi dan tidak ditemukan bahan berbahaya,” jelasnya.
Fery menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan takjil yang mengandung zat berbahaya di wilayah tersebut.
Pada tahun sebelumnya, pengawasan takjil turut melibatkan BPOM. Namun pada tahun ini, BPOM belum turun langsung ke lapangan, sehingga pengawasan lebih dulu dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Tarempa.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini berfokus pada aspek keamanan pangan dari zat kimia berbahaya, bukan pada penilaian kelayakan secara keseluruhan.
“Tugas kami adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman. Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi,” tegasnya.
Pengawasan takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun selama Ramadan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu, seluruh puskesmas di wilayah Anambas juga didorong aktif melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual selama bulan suci Ramadan

