Ia menegaskan, pemeriksaan ini berfokus pada aspek keamanan pangan dari zat kimia berbahaya, bukan pada penilaian kelayakan secara keseluruhan.
“Tugas kami adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman. Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi,” tegasnya.
Pengawasan takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun selama Ramadan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu, seluruh puskesmas di wilayah Anambas juga didorong aktif melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual selama bulan suci Ramadan

