“Saya sudah di sini sejak tahun 2000, dan biasanya kendaraan baik mobil atau motor yang masuk harus duduk di pondok sesuai dengan tempat parkir kendaraan itu,” ujar Kwan Seng.
Hal ini diterapkan untuk menghindari ketidaknyamanan dan memastikan agar tidak ada masalah terkait penempatan pengunjung di setiap pondok.
Mengingat kondisi lahan yang sempit, aturan ini menjadi penting agar semua pengunjung dapat menikmati fasilitas dengan baik dan teratur.
Meskipun demikian, aturan ini sempat memicu sedikit ketegangan ketika seorang pengunjung yang hendak memarkirkan kendaraan roda empat diarahkan untuk duduk di pondok lain.
Pihak pengelola menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keteraturan di Pantai Trikora 4.
Kwan Seng menambahkan, ia hanya sebagai pengelola, dan semua pengelola pondok di sini memiliki kebijakan yang sama.
“Kami tidak ingin ada masalah dengan pengunjung,” ucapnya.
Dengan aturan ini, diharapkan pengunjung dapat menikmati suasana pantai dengan lebih nyaman dan tertib, sekaligus mendukung pengelola dalam meningkatkan perekonomian lokal.

