HarianMemoKepri.com — Menanggapi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Tanjungpinang, hingga saat ini Polresta Tanjungpinang yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bawaslu Tanjungpinang belum menerima laporan polisi.
Pihaknya menyatakan belum mendapatkan laporan terkait kehilangan kertas suara atau kotak suara.
“Maka, dalam pleno ini, jika ada ketidaksesuaian, hal tersebut dapat disampaikan untuk menjaga integritas kita,” terang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan belum ada koordinasi dari Bawaslu Tanjungpinang terkait tindak pidana pemilu.
“Polisi akan menindak lanjuti jika ada laporan pidana pemilu dari Bawaslu,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu pada Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa apabila ada laporan dari Bawaslu Tanjungpinang terkait pelanggaran pemilu 2024, maka pihaknya akan memberikan pendampingan.
“Kepolisian dan kejaksaan akan memberikan pendampingan, kami menunggu laporan dari Bawaslu,” ujarnya.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa kotak suara di gudang penyimpanan KPU Tanjungpinang aman dan dijaga oleh tiga personel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya