Tanjungpinang — Terkait dengan Vaksinasi bagi lansia 50 tahun keatas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penyuntikan vaksin jenis Sinovac kepada Masyarakat yang berumur 59 tahun keatas (lansia) pada tanggal 07 Febuari lalu, berdasarkan surat BPOM bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Mohammad Bisri ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada lansia tersebut akan dilakukan pada Maret mendatang.

“Untuk sekarang belum, vaksin juga belum datang, perkiraan Maret pelaksanaannya,” ujar Bisri saat dihubungi melalui via WhatsApp, Senin (08/02).

“Info terakhir, sedang dipersiapkan distribusi dari Pusat, sedangkan jadwal pasti kedatangannya belum ada,” lanjutnya

Bisri juga mengatakan bahwa syarat vaksinasi tersebut sama seperti sebelumnya.

“Untuk syarat sama, semua akan di Screening kesehatannya, yang sehat aja yang akan di vaksin, ” pungkasnya