HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Tanjungpinang, Satpol PP Tanjungpinang menegakkan hukum berkeadilan dan merata.
Dimana Tanjungpinang sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional yang sekaligus adalah ibukota Provinsi Kepulauan Riau, sangat memerlukan ketertiban, keamanan, kenyamanan, ketentraman dan keindahan bagi warga kota maupun para pendatang atau wisatawan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan sejumlah penanganan kasus-kasus oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang dalam tahun 2023.
Akib sapaan akrabnya menambahkan, mengacu kepada perjalanan ketertiban selama tahun 2023, masih ditemukan berbagai pelanggaran ketertiban tersebut, dituntut kesadaran bersama.
Sehingga dalam perjalanan waktu pada tahun 2024 dan masa mendatang hendaknya menjadi perhatian dan kepedulian segenap warga dan semua pihak untuk menciptakan kota yang berbudaya tertib dan menyenangkan.
“Berbicara masalah stabilitas daerah, salah satu kunci menciptakan stabilitas daerah adalah tertibnya masyarakat dengan penegakan hukum yang berkeadilan dan merata. Salah satu perangkat daerah yang ikut berperan dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, dan masyarakat yang tertib serta taat aturan adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya