Kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet.

Kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.

Kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Kapolresta Tanjungpinang juga memberikan arahan kepada personel lalu lintas agar memahami psikologis masyarakat dan menegakkan hukum dengan pendekatan yang edukatif.

“Hindari tindakan yang menyalahi aturan dan laksanakan operasi ini dengan profesional tanpa melakukan tindakan yang kontra produktif,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Seligi 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman di Kota Tanjungpinang.