Riono menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat perundang-undangan yang bertujuan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang ini disusun salah satunya dari partisipasi masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota nantinya,” lanjutnya.
Riono menambahkan, program prioritas dari masyarakat telah dimulai dengan rembug warga, yang menghasilkan berbagai usulan untuk dibahas dalam Musrenbang.
Setiap kelurahan membawa 20 usulan yang terdiri dari 10 usulan infrastruktur, 5 ekonomi, dan 5 sosial-pembangunan (Sospem).
“Nantinya, dari 10 usulan tersebut, hanya 5 yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan. Proses ini dilakukan agar usulan benar-benar tersaring menjadi program prioritas,” jelas Riono.

