“Analisa resiko ini harus di kaji dan tidak bisa dibikin secara umum, perlu ada kajian khusus dan analisa resiko ada timnya dalam rangka merumuskan analisa itu,” terangnya.
Dari analisa resiko tersebut, lanjut Wan Tin pihaknya bisa mengetahui dampak apa saja jika wabahnya masuk ke daerah, hal ini pun membutuhkan waktu juga.
DP3 Kota Tanjungpinang masih menunggu aturan dan perkembangan, tetap menunggu dari pusat karena ini terkait kesehatan hewan.
“Kita tidak bisa membuat keputusan sendiri, sampai saat ini belum ada syarat-syarat tambahan dari pusat, karena kita pun kalau untuk memasukkan hewan untuk PMK sendiri juga harus melakukan vaksinasi sebanyak dua kali, harus ada rekomendasi penelitian dari daerah penerima, surat keterangan bahwa menyatakan sudah diuji, karena kesehatan hewan ini kalau sudah terjadi wabah maka dampaknya luas, dan tim kita selalu turun lapangan, tim medis kami selalu melakukan pemeriksaan pada hewan,” tutup Wan Tin.
Tinggalkan Balasan