HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan terus fokus menjaga kebsrsihan dan menata Kota Tanjungpinang
Hal tersebut turut diwujudkan dengan usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikkan insentif bagi petugas kebersihan dan telah disetujui oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Dampak Kiriman Asap, Kualitas Udara Tanjungpinang Dan Batam Kurang Sehat
“Untuk itu atas nama Pemko Tanjungpinang berterima kasih atas dukungan dari 25 anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah menyetujui penambahan insentif petugas kebersihan demi kesejahteraan mereka dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja tenaga kebersihan kita,” ucap Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Sabtu (7/2023).
Dijelaskan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Pemko Tanjungpinang menaikkan insentif petugas kebersihan sebesar Rp300 ribu dari insentif sebelumnya.
Baca Juga: BPSK Tanjungpinang Bersama Disperindag Provinsi Kepri Lakukan RDP Sekaligus Silaturahmi
“Dari sebelumnya Rp.1.500.000 menjadi Rp.1.800.000,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya