“Akibatnya tidak sedikit masyarakat dari semua kalangan baik masyarakat, tenaga pendidik, tokoh publik dan kalangan menengah atas pun menjadi korban investasi bodong ini,” ujar Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.
Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 menunjukkan Indeks Literasi Keuangan mencapai 49,68 % dengan inklusi sebesar 85,10%. Artinya, hanya 49,68% yang memahami pengetahuan produk keuangan se-Indonesia.
Sebenarnya investasi ilegal dapat dikenali dengan ciri menjanjikan keuntungan yang bisa diraih dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari proses rekrutmen anggota, klaim tanpa resiko, legalitas tidak jelas dan lainnya.
“Dapat kita sampaikan bahwa masih rendahnya literasi dalam memahami dan mendapatkan informasi terkait investasi yang aman dan legal oleh masyarakat kita. Maka penting kiranya kita semua mengikuti sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan terkait investasi legal dan ilegal,” jelas Hasan.

