HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan membuka sosialisasi pengenalan investasi legal dan ilegal kepada Kepala Sekolah/Guru se Kota Tanjungpinang di Trans Convention Center, Jumat (13/2023).

Pengenalan investasi ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepri serta di buka langsung Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.

Baca Juga: Gali Ilmu Literasi Digital Bagi Generasi Milenial, Selly Febrilia:Jangan Umbar Sensasi Tapi Kasih Prestasi

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sangat mendorong tercapainya percepatan inklusi dan literasi keuangan yang lebih baik khususnya terkait produk investasi yang legal dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bintan Pasang Himbauan Larangan Di Areal Waduk Retensi, Antisipasi Hal Tidak Diinginkan

Investasi ilegal atau bodong marak terjadi di Indonesia, termasuk di kota Tanjungpinang dikarenakan sebagian besar masyarakat masih awam dengan bisnis investasi ilegal sehingga janji-janji manis dengan proses yang cepat dan keuntungan yang besar ditelan dengan mentah-mentah.