Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Buka Pengenalan Investasi Legal/Ilegal Kepada Anak Guru Dan OJK Perwakilan Kepri

12
×

Pj Walikota Tanjungpinang Buka Pengenalan Investasi Legal/Ilegal Kepada Anak Guru Dan OJK Perwakilan Kepri

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan berikan sambutan dalam pengenalan Investasi di Trans Convenstion Centre

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pj Walikota Tanjungpinang Hasan membuka sosialisasi pengenalan investasi legal dan ilegal kepada Kepala Sekolah/Guru se Kota Tanjungpinang di Trans Convention Center, Jumat (13/2023).

Pengenalan investasi ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepri serta di buka langsung Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.

Baca Juga: Gali Ilmu Literasi Digital Bagi Generasi Milenial, Selly Febrilia:Jangan Umbar Sensasi Tapi Kasih Prestasi

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sangat mendorong tercapainya percepatan inklusi dan literasi keuangan yang lebih baik khususnya terkait produk investasi yang legal dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bintan Pasang Himbauan Larangan Di Areal Waduk Retensi, Antisipasi Hal Tidak Diinginkan

Investasi ilegal atau bodong marak terjadi di Indonesia, termasuk di kota Tanjungpinang dikarenakan sebagian besar masyarakat masih awam dengan bisnis investasi ilegal sehingga janji-janji manis dengan proses yang cepat dan keuntungan yang besar ditelan dengan mentah-mentah.

“Akibatnya tidak sedikit masyarakat dari semua kalangan baik masyarakat, tenaga pendidik, tokoh publik dan kalangan menengah atas pun menjadi korban investasi bodong ini,” ujar Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.

Baca Juga: Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs Brunei Darussalam, Sananta Cetak Dua Dimas Drajat Hattrick

Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 menunjukkan Indeks Literasi Keuangan mencapai 49,68 % dengan inklusi sebesar 85,10%. Artinya, hanya 49,68% yang memahami pengetahuan produk keuangan se-Indonesia.

Sebenarnya investasi ilegal dapat dikenali dengan ciri menjanjikan keuntungan yang bisa diraih dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari proses rekrutmen anggota, klaim tanpa resiko, legalitas tidak jelas dan lainnya.

Baca Juga: KPU Kota Tanjungpinang Terima Ribuan Bilik Suara Tahap Pertama, Faizal: Tahap Kedua Perkirakan Bulan Januari

“Dapat kita sampaikan bahwa masih rendahnya literasi dalam memahami dan mendapatkan informasi terkait investasi yang aman dan legal oleh masyarakat kita. Maka penting kiranya kita semua mengikuti sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan terkait investasi legal dan ilegal,” jelas Hasan.

Baca Juga: Hasan Bersama OPD Gelar Rakor Periode Oktober Membahas RPJPD Hingga HUT Otonom Kota Tanjungpinang Ke 22

Untuk itu Pj Walikota Tanjungpinang Hasan berharap kepada seluruh peserta untuk memahami dan menginformasikan kepada peserta didik di sekolah masing-masing.

Serta dapat memberikan pemahaman dan meneruskan informasi kepada para peserta didik di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Pemprov Kepri Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *