Tanjungpinang

Puluhan PMI Dari Malaysia Kini Ditampung Di RPTC Tanjungpinang

85
×

Puluhan PMI Dari Malaysia Kini Ditampung Di RPTC Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Para PMI yang Dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Senin (28/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC Tanjungpinang) saat ini menampung 69 orang PMI yang telah dideportasi dari Malaysia pada Senin, 29 April 2024.Puluhan PMI tersebut dikirim melalui KJRI di Johor Bahru, Malaysia, lewat pelabuhan Stulang Laut ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang menggunakan Kapal Marina JB.

“Aktivitas PMI yang tiba terdiri dari 40 laki-laki, 21 perempuan, dan 8 anak-anak,” kata Pendamping Sosial RPTC Tanjungpinang, Afif, pada Selasa, 30 April 2024.

Afif mengungkapkan bahwa 69 orang PMI telah menjalani masa tahanan berbeda di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.

Para PMI dipulangkan karena berbagai masalah, seperti salah guna visa, tidak memiliki dokumen, serta pelanggaran ketentuan lainnya.

“Namun, yang paling signifikan adalah ketiadaan dokumen, di mana mereka hanya memiliki visa pelancong tetapi bekerja di sana,” ujarnya.

Jack, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa setelah menerima 69 PMI tersebut, mereka sementara ditampung di RPTC Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *