Puluhan PMI Dari Malaysia Kini Ditampung Di RPTC Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para PMI yang Dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Senin (28/4/2024)

Para PMI yang Dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Senin (28/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC Tanjungpinang) saat ini menampung 69 orang PMI yang telah dideportasi dari Malaysia pada Senin, 29 April 2024.Puluhan PMI tersebut dikirim melalui KJRI di Johor Bahru, Malaysia, lewat pelabuhan Stulang Laut ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang menggunakan Kapal Marina JB.

“Aktivitas PMI yang tiba terdiri dari 40 laki-laki, 21 perempuan, dan 8 anak-anak,” kata Pendamping Sosial RPTC Tanjungpinang, Afif, pada Selasa, 30 April 2024.

Afif mengungkapkan bahwa 69 orang PMI telah menjalani masa tahanan berbeda di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.

Para PMI dipulangkan karena berbagai masalah, seperti salah guna visa, tidak memiliki dokumen, serta pelanggaran ketentuan lainnya.

“Namun, yang paling signifikan adalah ketiadaan dokumen, di mana mereka hanya memiliki visa pelancong tetapi bekerja di sana,” ujarnya.

Jack, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa setelah menerima 69 PMI tersebut, mereka sementara ditampung di RPTC Tanjungpinang.

Berita Terkait

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah Rawan, Kodim 0315 Tanjungpinang Lakukan Program Mitigasi Bencana 2025
Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset
Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:17 WIB

Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WIB

Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Berita Terbaru

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB