Dalam proses mediasi, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, juga hadir dan turut membantu penyelesaian masalah yang dikeluhkan masyarakat.Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas berjalan normal.
Masyarakat setempat menunggu hasil kesepakatan tertulis yang sedang disusun oleh pihak Dishub Tanjungpinang.
Setelah disepakati, dokumen tersebut akan ditandatangani bersama oleh perwakilan masyarakat, Dishub, dan pihak terkait.
Adapun poin-poin kesepakatan hasil mediasi antara warga dan pemerintah sebagai berikut:
1. Akan dibuka U-turn (putaran balik) baru untuk memperpendek jarak putar balik.
2. Telah dilakukan survei lokasi dan disepakati titik U-turn yang baru.
3. Akan diterapkan manajemen penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas di sekitar U-turn, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
4. Akan disediakan rambu dan kelengkapan lalu lintas guna menunjang keselamatan di lokasi U-turn.
5. U-turn di depan Perumahan Indonusa tetap difungsikan sebagaimana mestinya.
Walikota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa persoalan ini timbul akibat miskomunikasi.

