1. Akan dibuka U-turn (putaran balik) baru untuk memperpendek jarak putar balik.
2. Telah dilakukan survei lokasi dan disepakati titik U-turn yang baru.
3. Akan diterapkan manajemen penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas di sekitar U-turn, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
4. Akan disediakan rambu dan kelengkapan lalu lintas guna menunjang keselamatan di lokasi U-turn.
5. U-turn di depan Perumahan Indonusa tetap difungsikan sebagaimana mestinya.
Walikota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa persoalan ini timbul akibat miskomunikasi.
Menurutnya, kawasan simpang tersebut memang cukup rawan karena berada di wilayah tanjakan dan turunan, serta terjadi pergerusan tanah.
Kesepakatan ini adalah hasil musyawarah dengan masyarakat Melayu Kota Piring dan Air Raja melalui RT dan RW.
“Semoga masyarakat bisa memahami bahwa ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Lis juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penanganan persoalan tersebut.
“Saya mohon maaf, tapi paling tidak solusi ini akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan melalui dialog.
“Saya siap 24 jam untuk persoalan masyarakat. Ini jadi pembelajaran agar kita lebih cepat tanggap ke depannya,” tutur Lis.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Air Raja, H. Samsul Bahri, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran dan solusi yang ditawarkan Walikota.
“Dengan kehadiran Pak Wali, kami sangat puas. Ini wujud kebersamaan, tidak sepihak,” ujarnya.

