HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mulai melakukan pendataan dan verifikasi pedagang UMKM di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut mulai Senin (8/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan kuliner dan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya tarik bagi wisatawan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan hal tersebut saat menggelar pertemuan dengan para pedagang Gurindam 12 di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Lis, penataan kawasan Gurindam 12 tidak boleh hanya berdasarkan keinginan pemerintah semata, melainkan harus mempertimbangkan aspirasi para pedagang.

Namun di sisi lain, para pedagang juga perlu menyesuaikan diri dengan rencana pemerintah demi terciptanya kawasan yang lebih tertib dan terorganisir.

“Penataan ini dilakukan untuk seluruh pedagang yang berada di kawasan Tepi Laut, bukan hanya sebagian. Dengan demikian, pemerintah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan aset tersebut agar nantinya bisa dikelola secara maksimal oleh Pemko Tanjungpinang,” ujar Lis.

Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah mempersiapkan konsep pengembangan usaha pedagang agar lebih modern dan fleksibel.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas kios sehingga mendukung sistem berjualan yang lebih mobile dan tertata.

Lis mengajak seluruh pedagang untuk bersabar dan mendukung proses penataan yang sedang dilakukan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang agar kawasan kuliner Tanjungpinang menjadi salah satu destinasi unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan.