“Dengan SOTK baru ini, kami ingin OPD lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidangnya,” jelasnya.
Beberapa OPD yang akan digabungkan antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).

