HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Hal ini menyusul meningkatnya jumlah laporan dan tingginya kerentanan wilayah yang kerap dijadikan jalur transit jaringan perdagangan orang.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (8/12/2025).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.

Ia menyebut perempuan dan anak masih menjadi sasaran eksploitasi dan membutuhkan layanan penanganan yang cepat serta mudah diakses.

“Setiap korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan. Tidak boleh ada warga yang dibiarkan menghadapi ancaman kekerasan sendirian,” ujar Raja Ariza.

Berdasarkan data UPTD PPA hingga November 2025, tercatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan serta 93 kasus kekerasan terhadap anak.