HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Hal ini dilakukan Rutan Tanjungpinang dengan melakukan razia kamar hunian dan tes urine supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran lainnya.
Untuk tes urine sendiri, diawali dari Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos kemudian pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga warga binaan.
Kepala Rutan Yan Patmos menekankan pentingnya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Sesuai instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan kegiatan razia kamar hunian dan tes urine ini laksanakan secara serentak” ungkap Yan, Kamis (31/10/2024).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda membagi petugas menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
“Pelaksanaan razia dilakukan dengan teliti, menyisir setiap kamar guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan,”
“Seluruh barang yang mencurigakan diamankan dan didata oleh petugas untuk proses lebih lanjut,” ujar Yongki.
Menurut Yongki, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjaga kondisi tetap aman, terkendali, dan bebas dari narkoba dalam mendukung program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan,” terang Yongki.
Tinggalkan Balasan