“Inikan mekanisme Permendagri No 86 tajun 2017 tentang tata cara menyusun Perencanaan Pembangunan. Tadi kita sudah dengarkan pak Camat sampaikan beberapa usulan prioritas, untuk Musrenbang ada beberapa pembahasan usulan mereka lakukan pada Pra Musrenbang,” jelas Hasan.

Hasan mengatakan dengan tema Musrenbang sendiri menjadi atensi bersama dan menjadi pembahasan di forum OPD untuk di tingkat Kota Tanjungpinang.

“Usulan prioritas biasanya akan menjadi atensi dari OPD menjadi skala prioritas utama. Mudah-mudahan beberapa usulan yang diusulkan pak Camat berdasarkan hasil mekanisme tata cara Perencanaan kita akomodir dan kita hitung berapa nilai masing-masing kegiatan itu,” ucapnya.

Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengungkapkan Musrenbang ini tahapan dari hasil rembug kepada masyarakat pada Musrenbang tingkat Kelurahan.

“Kecamatan Tanjungpinang Kota luas wilayah 52,5 Km2. Musrenbang kali ini terdapat 78 usulan prioritas dari tingkat Kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Kota,”pungkas Ridwan Budo.

Dilanjutkan dengan penandatanganan usulan prioritas dari masing-masing Kelurahan dan disaksikan langsung Pj Walikota Tanjungpinang.