HARIANMEMOKEPRI.COM — Kecamatan Tanjungpinang Kota menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang disejalankan Rembug Stunting tahun 2024,Kamis (1/2/2024).
Terdapat perbedaan dalam Musrenbang tersebut dimana pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Aula maupun Kantor, namun kali ini Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota dilaksanakan di Api Biru bar and Resto Melayu Square Jln Hang Tuah.
Tema pada Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota ini mengusung tema Penguatan stabilitas Ekonomi bagi mendukung investasi melalui partisipasi UMKM, Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur yang profesional dalam tatanan pemerintahan baru.
Kepala Bappelitbang Tanjungpinang Robert Lukman menyampaikan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota dalam rangka persiapan Musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang mendatang.
“Untuk Musrenbang tahun ini mengacu pada permendagri No 86 tahun 2017. Pada Musrenbang tingkat Kecamatan lebih menitikberatkan hasil verifikasi pada sistem SIPD dan tidak ada usulan pembangunan baru,” ujar Robert.
Lebih lanjut Robert menjelaskan Musrenbang kali terdapat 26 arah kebijakan pembangunan tahun 2025. Pelaksanaan musrenbang sendiri sejak tanggal 15 – 25 Januari atau tepatnya 9 hari telah dilakukan.
“Terdapat 359 usulan prioritas dari jumlah tersebut Kecamatan Tanjungpinang Kota terdapat 78 usulan kegiatan dimana masing-masing Kelurahan mengusulkan 20 usulan,”jelas Robert.
Pada kesempatan itu Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan perdana dilakukan hari ini. Diawali dari Musrenbang Kecamatan Bukit Bestari dan hari Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Inikan mekanisme Permendagri No 86 tajun 2017 tentang tata cara menyusun Perencanaan Pembangunan. Tadi kita sudah dengarkan pak Camat sampaikan beberapa usulan prioritas, untuk Musrenbang ada beberapa pembahasan usulan mereka lakukan pada Pra Musrenbang,” jelas Hasan.
Hasan mengatakan dengan tema Musrenbang sendiri menjadi atensi bersama dan menjadi pembahasan di forum OPD untuk di tingkat Kota Tanjungpinang.
“Usulan prioritas biasanya akan menjadi atensi dari OPD menjadi skala prioritas utama. Mudah-mudahan beberapa usulan yang diusulkan pak Camat berdasarkan hasil mekanisme tata cara Perencanaan kita akomodir dan kita hitung berapa nilai masing-masing kegiatan itu,” ucapnya.
Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengungkapkan Musrenbang ini tahapan dari hasil rembug kepada masyarakat pada Musrenbang tingkat Kelurahan.
“Kecamatan Tanjungpinang Kota luas wilayah 52,5 Km2. Musrenbang kali ini terdapat 78 usulan prioritas dari tingkat Kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Kota,”pungkas Ridwan Budo.
Dilanjutkan dengan penandatanganan usulan prioritas dari masing-masing Kelurahan dan disaksikan langsung Pj Walikota Tanjungpinang.

