Lis telah memulai langkah awal dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi pemanfaatan aset-aset tersebut.

Saat ini, banyak aktivitas usaha mulai dari skala menengah hingga usaha mikro memanfaatkan fasilitas umum, rumija, dan ruwasja, seperti provider internet, usaha reklame, serta warung makan.

Namun, menurut Lis Darmansyah, potensi PAD dari sektor ini belum tergarap dengan baik.

Oleh karena itu ia inventarisasi dan data terlebih dahulu aset mana saja yang menjadi kewenangan Pemko Tanjungpinang.

“Ini harus dilakukan secara terukur agar hasilnya bermanfaat luas bagi peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga selaras dengan misi pemerintahan Lis Raja dalam menata dan membenahi Kota Tanjungpinang agar lebih representatif di semua bidang pembangunan.

Infrastruktur dan sarana prasarana wilayah juga akan dikembangkan dengan mengedepankan kearifan lokal serta wawasan lingkungan.

“Tim sudah mulai berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mengidentifikasi penguasaan lahan fasum, rumija, dan ruwasja,”