HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang merilis laporan kinerja akhir tahun 2024, dengan sejumlah pencapaian dan tantangan di berbagai bidang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyampaikan bahwa jumlah personel Polresta Tanjungpinang saat ini adalah 483 orang, terdiri dari 72 perwira, 385 bintara, dan 23 PNS.

“Namun, idealnya jumlah personel mencapai 1.177 orang, sehingga terdapat kekurangan 697 personel,” ujar Budi, Sabtu (28/12/2024)

Pada bidang operasional lalu lintas, Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat peningkatan kinerja sebesar 18% dibandingkan tahun 2023.

Tahun 2024 terjadi 163 kasus kecelakaan, dengan rincian: 252 orang luka ringan, 3 luka berat, 24 meninggal dunia, dan 150 kasus berhasil diselesaikan. Kerugian material mencapai Rp329,1 juta.

Tahun 2023 terdapat 144 kasus kecelakaan dengan 213 luka ringan, 7 luka berat, 23 meninggal dunia, 79 kasus selesai, dan kerugian material Rp281,6 juta.

“Jumlah tilang juga mengalami penurunan dari 873 pada tahun 2023 menjadi 654 pada tahun 2024, namun teguran meningkat dari 3.635 menjadi 5.226,” ungkap Kombes Pol Budi Santosa.

Dalam bidang reserse kriminal, jumlah tindak pidana pada tahun 2024 turun menjadi 260 kasus dari 321 kasus di tahun 2023. Namun, tingkat penyelesaian kasus juga menurun dari 200 menjadi 133 kasus.

Kasus menonjol telah ditangani Polresta Tanjungpinang yaitu

TPPO dan PMI Non-Prosedural: selesai 100%.

Curat: selesai 64% dari 28 kasus.

Curanmor: selesai 19% dari 69 kasus.

Perlindungan Anak: selesai 26 dari 27 kasus.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Tanjungpinang menangani 80 kasus pada tahun 2024, dengan 63 kasus berhasil diselesaikan.

“Sisanya, 17 kasus, masih dalam proses hukum. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.973,04 gram sabu, 119,79 gram ganja, dan 2.848 butir ekstasi,” terang Budi.

Polresta Tanjungpinang mencatat delapan pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2024 di antaranya:

1. Pengungkapan kasus curanmor (Februari).

2. Kasus penggelapan dana PT Asli Sejahtera sebesar Rp900 juta (April).

3. Penangkapan 649,78 gram sabu dan 683 butir ekstasi (Mei).

4. Kasus penemuan mayat bayi di parit (Juni).

5. Pengungkapan tiga kasus dalam tiga minggu, termasuk persetubuhan di bawah umur (Juli).

6. Kasus curat (Oktober).

7. Penangkapan delapan tersangka narkoba dengan barang bukti 105,35 gram sabu dan 2.079 butir ekstasi.

8. Pengungkapan tujuh kasus TPPO melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Kombes Pol Budi Santosa menekankan pentingnya kasus TPPO sebagai salah satu perhatian khusus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya.