Baca Juga: Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Launching Polisi RW di Tanjungpinang
Karenanya, ke depan, ia berharap semua pengusaha kecil dan menengah di Kota Tanjungpinang memiliki kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek produknya, agar memudahkan orang mengenali produk tersebut dan ada nilai ekonomis yang diperoleh oleh pelaku usahanya.
“Melalui kerja sama Kanwil kemenkumham dan pemda ini ke depan harapan kami masalah kekayaan intelektual menjadi sesuatu yang penting dan prioritas. Sehingga semua pelaku usaha dapat memiliki kesadaran yang baik tentang bagaimana mendaftarkan semua hak kekayaan intelektualnya melalui kemenkumham,” tutup Sukiman.***