“Merek harus diperkuat, supaya produk lokal yang ada di kota Tanjungpinang punya brand yang dikenal oleh masyarakat, baik secara nasional maupun internasional,”tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Kepri, Sukiman mengapresiasi komitmen Disbudpar Kota Tanjungpinang dalam melindungi kekayaan intelektual dan merek bagi pelaku usaha di Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Jupiter Aerobatic Team Pukau Masyarakat di Langit Tanjungpinang,
“Belum semua kabupaten kota memiliki komitmen yang tinggi seperti pemko Tanjungpinang. Kami apresiasi dan terima kasih kepada pemko, khususnya disbudpar yang selama ini telah mendukung program kerja kemenkumham,” ujar Sukiman.
Dirinya menekankan, hakikatnya, merek itu adalah indentitas. Ketika kita mempunyai produk, tetapi tidak memiliki merek, apalagi tidak didaftarkan, tentu sangat disayangkan. Sebab, orang mengenal produk itu bagus dan enak dari mereknya.
“Orang mengenal produk itu bagus dan enak, tapi tidak tau mereknya, lalu siapa yang bisa mengeklaim dan siapa yang bisa menikmati nilai ekonomis dari prodak yang bagus tersebut? Ini yang harus kita tumbuhkan bersama, kesadaran pelaku usaha yang mempunyai produk yang harus memiliki merek. Sehingga merek ini dikenal orang dan memudahkan kita mengenali suatu prodak,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya