HMK, TANJUNGPINANG — Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepri melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, pada Kamis (12/2023) pagi.
Audiensi yang disambut hangat oleh Joko Yuhono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membahas tentang beberapa hal, diantaranya silaturahmi dan perkenalan pengurus AWDI.
Selanjutnya adalah untuk bisa lebih mempererat hubungan sinergitas antara Kejaksaan dengan AWDI sesuai tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.
Dedi Utomo Ketua AWDI DPW Kepri menjelaskan bahwa AWDI sudah terdaftar di DEPDAGRI sejak tahun 2000. Sementara untuk di Kepulauan Riau kepengurusannya akan segera dikukuhkan.
“Maksud dan tujuan kami adalah untuk perkenalan diri dan menjalin sinergitas dengan Kejari Tanjungpinang, harapan kami kedepan AWDI bisa bermitra dengan kejaksaan dalam hal pemberitaan dan kondisional di lapangan terkait permasalahan di bidang hukum,” jelas Tomo sapaannya.
Pada kesempatan yang sama Joko Yuhono mengucapkan terima kasih atas kunjungan AWDI DPW Kepri pada hari ini. Ia juga memberikan pandangan agar AWDI bisa berbeda dengan organisasi lainnya.
“Persaingan di pers ini sendiri luar biasa apalagi lahirnya pers online. Dalam teori marketing yang jenuh seperti ini kita harus mengambil positioning dalam arti anda harus memposisikan diri dimana berada. Disini lembaga Asosiasi banyak tetapi bagaimana lembaga/asosiasi tersebut berbeda dengan yang lain dengan cara kita sendiri,” ungkap Joko.