Gangguan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran marka, hingga potensi kecelakaan juga menjadi perhatian utama.
Adapun prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Seligi 2025 meliputi balapan liar, kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu maupun marka jalan, serta pelanggaran terhadap APILL.
“Latpraops ini sangat penting untuk menyatukan langkah dan meningkatkan kesiapan anggota. Dengan pemahaman yang seragam, Operasi Zebra Seligi 2025 dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan tetap humanis,” ujar AKP Iwan.
Melalui Latpraops tersebut, Polresta Tanjungpinang memastikan bahwa seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam melaksanakan tugas.
Operasi Zebra Seligi 2025 diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

