HARIANMEMOKEPRI.COM — Jalan Pelantar II untuk sementara waktu ditutup akibat amblas sedalam 15 sentimeter.

Peristiwa ini terjadi akibat robohnya tiang beton penahan jalan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kecelakaan jika tidak segera ditangani.

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bersama instansi terkait langsung melakukan pengamanan dan sterilisasi di lokasi. Pengalihan arus lalu lintas pun diberlakukan.

“Dengan adanya musibah amblasnya ruas Jalan Pelantar II, tim gabungan dari Dishub Kepri, UPT 3 Dishub Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang, Dinas PUPR, Satlantas Tanjungpinang, dan Polsek KP3 telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di titik lokasi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kepri, Irwan Panggabean, Sabtu (17/5/2025).

Irwan menjelaskan, sebagai tindakan preventif, kendaraan yang menuju atau dari Pelabuhan Kuala Riau kini diarahkan untuk melalui akses Jalan Pelantar I. Jalan tersebut juga untuk sementara diberlakukan dua arah.

Selain itu, larangan parkir diberlakukan bagi kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Pelantar II. Warga diarahkan untuk memarkir kendaraan di area yang dikelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri.

“Kami imbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu, barrier, dan traffic cone yang telah dipasang di akses Pelantar I,” tambah Irwan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tanjungpinang, Savran Shadiq, menyatakan bahwa meskipun arus lalu lintas dialihkan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan normal.

“Untuk kegiatan bongkar muat tidak terganggu. Namun, tentu ada dampak pada kepadatan lalu lintas di jalur masuk dan keluar pelabuhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Lurah Tanjungpinang Kota, Febriyanto, menyebutkan bahwa kedalaman amblas mencapai sekitar 15 sentimeter. Penutupan langsung diberlakukan untuk menghindari kecelakaan.

“Langkah pertama, kami pasang safety cone dan garis larangan melintas. Jalan ditutup sementara dan semua kendaraan dilarang melintasi,” kata Febriyanto, Jumat (16/5/2025).

Rangkuman Pengalihan Lalu Lintas:

1. Akses menuju Pelabuhan Kuala Riau dialihkan melalui Jalan Pelantar I.

2. Jalan Pelantar II ditutup total dari arah pelabuhan.

3. Jalan Pelantar I diberlakukan dua arah secara sementara.

4. Pengawasan ketat dilakukan di area Jalan Pelantar II.

5. Larangan parkir diberlakukan di sepanjang Jalan Pelantar I.

Pemerintah mengimbau warga agar tetap waspada, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri melintasi area yang telah ditutup demi keselamatan bersama.