Bagi Warga Warga Negara Indonesia yang mau berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang dikenakan boarding pass sebesar Rp40 ribu rupiah, sementara untuk Warga Negara Asing sebesar Rp60 ribu.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang HJ Rahma Ajak Anak-Anak TK Terapkan Pola Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan Gigi

Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang adalah sebuah pelabuhan internasional yang terletak di kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

Pelabuhan ini memiliki akses laut yang strategis karena terletak di antara pulau Bintan dan pulau Batam, yang merupakan dua pulau terbesar di wilayah Kepulauan Riau.

Pelabuhan ini melayani pelayaran penumpang dan kargo ke berbagai kota di Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang juga merupakan salah satu pintu gerbang pariwisata ke Pulau Bintan, yang terkenal dengan pantainya yang indah dan resor yang mewah.

Baca Juga: Cara Mudah Wisata ke Johor Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang