Ia menjelaskan, kasus scamming juga menjadi perhatian karena tidak jarang korbannya merupakan warga Indonesia dan pelakunya juga berasal dari Indonesia.

Karena itu, Erwin mengajak masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama memperkuat pencegahan TPPO.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus perdagangan orang.

“Saya mohon dukungannya kepada rekan-rekan media, saling mendukung, saling membangun untuk daerah kita Tanjungpinang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan bahwa TPPO merupakan tindakan mencari, membawa, memindahkan atau menerima seseorang dengan cara memaksa maupun memanfaatkan kerentanannya untuk memperoleh keuntungan melalui eksploitasi.

Daniel menilai pers memiliki peran penting dalam upaya pencegahan TPPO, di antaranya dengan memberikan edukasi mengenai modus perdagangan orang dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau ilegal.