“Beberapa waktu yg lalu kegiatan Halo Dinda ini kami lakukan uji cobakan secara spontan di Kelurahan Tanjung Unggat dan mendapatkan animo cukup tinggi dari pelaku UMKM di Kelurahan tersebut,” ujar Adi.

Nantinya pelayanan Halo Dinda ini akan ada Tim Desk Pelayanan Perizinan Berusaha dari DPMPTSP akan bergerak ke lokasi 18 Kelurahan secara simultan atau ke tempat lain yang di tentukan dan memberikan informasi, edukasi, sosialisasi serta pelayanan penginputan perizinan secara langsung kepada masyarakat pelaku usaha.

“Diharapkan dengan kegiatan Halo Dinda di 18 Kelurahan ini dapat memfasilitasi pelaku usaha yang ingin membuat dokumen perizinan berusaha namun mengalami kendala jarak da waktu. Adapun jadwal rencana akan di mulai pada triwulan II,” pungkasnya.