HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sebanyak 57 personel Polresta Tanjungpinang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, kenaikan pangkat dua kepala satuan (Kasat) resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Upacara laporan kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (30/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta.
Kegiatan kenaikan pangkat berlangsung khidmat dan ditutup dengan tradisi penyiraman air bunga kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
Dua perwira yang naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) yakni Kasat Resnarkoba Kompol Lajun Siado Rio Sianturi dan Kasat Polairud Kompol Arif Ridho.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel.
Namun, menurutnya, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan pangkat yang baru tentunya beban tugas dan tanggung jawab juga harus lebih besar. Semoga pangkat yang baru bisa memberikan kontribusi menjadi polisi yang Presisi dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolresta.
Selain dua perwira tersebut, sebanyak 55 personel lainnya juga menerima kenaikan pangkat pada berbagai jenjang, mulai dari Aipda ke Aiptu, Bripka ke Aipda, Brigpol ke Bripka, Briptu ke Brigpol, hingga Bripda ke Briptu.
Kenaikan pangkat ini menjadi salah satu bentuk apresiasi institusi Polri terhadap personel yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

